Notification

×

Iklan

Iklan

Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Dianggarkan 26 Miliar

09 Januari 2025


 


Bangka, zonamerdeka.com -- Pemilihan kepala daerah ulang kabupaten Bangka yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025 diusulkan anggarannya oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Bangka, sebesar Rp 26 Miliar.


Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bangka, Sinarto, usai rapat pleno penetapan pelaksanaan pilkada ulang, di kantor KPU Bangka, Kamis (09/01/2025). 


Dijelaskan Sinarto, pelaksanaan pilkada ulang dilakukan, karena pada pilkada serentak Bangka tahun 2024, pasangan tunggal tidak unggul melawan kotak kosong, "Lalu kita koordinasi dengan KPU pusat dan diberi petunjuk, untuk menyusun draf anggaran untuk tujuh pasang calon, "Namun demikian kalau toh ternyata pada akhirnya yang  mencalonkan mendaftar hanya dua paslon atau tiga paslon, tentunya anggaran akan disilpakan kembali,"terangnya.


Sinarto menambahkan bahwa semua kembali pada kesiapan pemerintah daerah mengabulkan usulan anggaran dari KPU sebesar Rp. 26 miliar, "Memungkinkan tidak untuk memenuhi usulan. Kemudian juga berharap bantuan dari pemerintah provinsi serta KPU pusat,"jelasnya.


Menanggapi silpa anggaran pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024? Sinarto mengatakan bahwa silpa itu ada, namun demikian kita belum tahu pasti berapa sisanya, "Tapi yang jelas pasti ada sisanya dan kita belum berani menyebut nominalnya, karena masih dalam tahapan proses penghitungan"ujarnya.(eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close