Notification

×

Iklan

Iklan

PT. GML Perlu Melihat Kembali Tuntutan Masyarakat Rp.1, 7 Triliun, Terkait Perusahaan Tidak Merealisasikan Plasma

08 Januari 2025


 



Bangka, zonamerdeka.com - Perkebunan sawit PT GML (Gunung Maras Lestari) perlu melihat kembali, terkait tuntutan masyarakat sebesar Rp.1, 7 triliun terhadap PT. GML. Pasalnya pihak perusahaan dinilai tidak merealisasikan plasma  puluhan tahun dari tahun 1998 sampai saat ini. 


"Terkait dengan tuntutan sebesar Rp. 1,7 triliun, perlu dilihat kembali dasarnya tuntutan tersebut. Perhitungannya seperti apa? Jadi perlu dilihat kembali, " jelas Doris Monica, Ketua Kelompok Pembinaan Usaha Perkebunan dari Direktorat Jenderal Perkebunan, ketika ditemui usai paparan di Kantor Bupati Bangka, Selasa (07/01/2025). 


Dijelaskan Doris Monica, dari sisi regulasi, bahwa dari realisasi yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan PT.GML sudah sesuai dengan perizinan yang ditentukan, "Untuk itu perlu dilihat kembali dasar tuntutan tersebut, " ujarnya. 



Sementara ditempat yang sama dari Perwakilan PT. GML, Lidia ketika ditemui mengatakan, bahwa kalau dilihat dari undang-undang sebenarnya perusahaan tidak ada kewajiban untuk itu dan pihak perusahaan juga tidak melanggar aturan, " Apa yang sudah dilakukan perusahaan sampai saat ini, berjalan sesuai aturan. Dengan komitmen, memberikan CSR setiap tahun ke masing-masing desa, " tuturnya. 


Lidia menambahkan, mungkin masyarakat sekitar perusahaan, tidak mendapatkan informasi yang akurat. Tentunya dengan adanya pertemuan hari ini di kantor bupati Bangka, diharapkan perwakilan masyarakat mengerti. Aturannya seperti apa?,"Jadi dengan pertemuan ini, masyarakat bisa menilai, bahwa tuntutan masyarakat ke perusahaan, sudah benar atau tidak," jelasnya. 


Lidia berharap dengan adanya pertemuan antara pihak perusahaan dan para kepala desa, BPD, camat, dan dinas terkait dapat memberi jalan keluar terkait permasalahan, "Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi atau tidak mudah mengiyakan sesuatu yang tidak jelas, " harapnya.


Sedang Kepala Dinas Pertanian Bangka, Syarli Nopriansyah mengatakan berharap antara perusahaan dan warga tidak ada yang dirugikan dan saling menguntungkan. Dengan adanya perusahaan dapat memberikan dampak ekonomi yang baik bagi kehidupan masyarakat, "Pemkab Bangka melalui dinas terkait sebagai jembatan penghubung di tengah-tengah antara perusahaan dan masyarakat. Pihak perusahaan berjalan lancar ada kepastian hukum dan warga masyarakat sejahtera, "ujarnya. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close