Notification

×

Iklan

Iklan

Sistem Meritokrasi Kota Pekalongan Sangat Baik

15 Januari 2025


 


Kota Pekalongan, zonamerdeka.com - Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan nilai Indeks Sistem Merit Tahun 2025. Hal ini terungkap dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah dengan mengundang para kepala OPD dari BKD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di 35 kota/kabupaten se-Jawa Tengah, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/1/2025).


Pada kesempatan tersebut, Plh Walikota Pekalongan, H Salahudin mengungkapkan bahwa, acara Rakor ini memiliki arti yang sangat penting dalam mendukung upaya bersama untuk mewujudkan manajemen ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sistem merit yang berdasarkan pada prinsip kompetensi, kualifikasi, dan kinerja adalah fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang melayani dengan hati.


"Sebagai kepala daerah, saya sangat menyadari pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Sistem ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap ASN bekerja secara profesional, memiliki jenjang karir yang adil, dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat,"ucapnya.


Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dari BKD Provinsi Jawa Tengah yang secara konsisten melaksanakan pembinaan dan evaluasi penerapan sistem merit. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk saling berbagi pengalaman, menyusun strategi, dan menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem merit di masing-masing daerah.


Lanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Pekalongan telah berupaya untuk membangun tata kelola ASN yang lebih baik melalui penguatan kompetensi ASN, sistem rekrutmen yang transparan, dan penilaian kinerja berbasis merit. Pada tahun 2023 yang lalu, Pemerintah Kota Pekalongan telah mendapatkan hasil penilaian sistem merit dan meraih kategori Sangat Baik.


Berkenaan dengan ketentuan bahwa instansi yang telah meraih predikat sangat baik akan dilakukan evaluasi/penilaian 2 tahun sekali, maka pada tahun 2024 kemarin Pemerintah Kota Pekalongan tidak ikut serta dalam penilaian sistem merit, namun fokus dalam pembangunan manajemen talenta. 


" Target Pemerintah Kota Pekalongan di tahun 2025 ini semoga dapat memperoleh rekomendasi dari BKN untuk pengisian JPT Pratama menggunakan mekanisme manajemen talenta tanpa seleksi terbuka. Kami juga menyadari bahwa perjalanan ini tidaklah mudah, tetapi dengan dukungan dari BKD Provinsi Jawa Tengah, kami optimis bahwa tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi,"ungkapnya.


Dirinya berharap melalui Rakor ini,  Pemerintah Kota Pekalongan bisa mendapatkan masukan dan inspirasi dari praktik- praktik terbaik yang diterapkan di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Ia percaya, Rakor ini akan menghasilkan langkah-langkah yang strategis dapat diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk semakin memperkuat penerapan Pada merit yang tidak hanya akan meningkatkan kualitas manajemen ASN, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.


"Kami berharap juga jajaran BKPSDM Kota Pekalongan bisa saling sharing dan berdiskusi dengan kabupaten/kota lain apa yang bisa dicontoh dan diterapkan di Kota Pekalongan selain sistem meritokrasi, seperti terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika disini perbandingan dengan daerah lain masih jauh dibawah besaran TPP nya, maka bisa diupayakan menjadi prioritas untuk diusulkan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sehingga nantinya kinerja mereka juga bisa meningkat,"harapnya.


Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah,Rahmah Nur Hayati, menyebutkan, untuk di tingkat Provinsi Jawa Tengah, daerah yang mendapatkan Indeks Sistem Merit dengan Kategori Sangat Baik adalah Kota Pekalongan dan Kota Magelang, sementara kabupaten/kota lainnya masih dalam Kategori Baik. 


"Rakor ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk melangkah bersama memantapkan sistem Merit di Jawa Tengah sekaligus mendapatkan gambaran utuh dari Pemerintah Pusat dengan implementasi pasca pilkada dan dinamika perubahan yang terjadi di tahun sebelumnya,"tutur Rahmah.


Dari rakor ini, ia ingin ada pemerataan di semua daerah di Jawa Tengah agar dalam penerapan sistem Meritnya bisa sama-sama mendapatkan kategori Sangat Baik. Sehingga, pihaknya melakukan sejumlah langkah diantaranya sosialisasi dan FGD tematik , desk ke beberapa kabupaten/kota untuk mendorong meritokrasi Sangat Baik. Sebab, jika ASN profesional, ketercapaian indikator pembangunan daerah juga bisa tercapai. 


"Oleh karena itu, setiap tahun kami perlu lakukan evaluasi, dan di akhir tahun ada Anugerah Meritokrasi dari Pemerintah Pusat yang juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi,"bebernya.


Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengaku bersyukur, Sistem Merit di Kota Pekalongan sudah. Sangat Baik. Atas penilaian dan evaluasi ini, diharapkan bisa menjadi penyemangat ASN Kota Pekalongan dalam mempertahankan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada publik.


"Kami berharap, para ASN dapat meningkatkan kompetensi, kualifikasi pendidikan, integritas, moralitas dan kinerjanya,"pungkasnya. (Ari)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close