Kota Pekalongan, zonamerdeka.com - Di Tahun 2025 ini ada 7 Jabatan Kepala Dinas yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Hal tersebut dimulai dari Tahun 2024 sudah ada 3 Jabatan Kepala Dinas yang kosong, yaitu Kepala Inspektorat Kota Pekalongan, Kepala Bakesbangpol Kota Pekalongan, dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pekalongan.
Ditambah pada Tahun 2025 mendatang akan ada jabatan Kepala Dinas lagi yang kosong dikarenakan Peujabat yang sekarang memasuki masa purna tugas.
Diantaranya, Kepala DPMPTSP, Kepala BPKAD, Kepala Dindukcapil, dan Kepala Dindik Kota Pekalongan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Rusmani kepada zonamerdeka.com hari ini 13 Januari 2025 di ruang kerjanya.
" Betul, di Tahun 2025 ini ada 7 jabatan Kepala Dinas yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan", ungkap Rusmani.
Rusmani juga menerangkan kekosongan jabatan tersebut memang dimulai pada Tahun 2024 lalu. Ditambah pada Tahun 2025 akan ada 4 Kepala Dinas yang kosong.
Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan tersebut, BKPSDM Kota Pekalongan berencana akan melakukan seleksi terbuka.
"Pada Tahun 2025 ini kita akan adakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Dinas yang kosong. Akan tetapi untuk waktu pastinya belum bisa ditentukan", lanjut Rusmani.
Memang kalau melihat aturannya, untuk melakukan seleksi jabatan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota/Kabupatèn harus mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri.
"Setelah pelantikan Walikota terpilih, dan beliau sudah dapat menggunakan kebijakannya, kami akan segera mengajukan izin ke Kemendagri untuk melakukan seleksi terbuka untuk 7 jabatan Kepala Dinas yang kosong. Yang pasti pada Tahun ini. Waktunya saja yang belum pasti", pungkas Rusmani.
Rusmani menambahkan seleksi terbuka ini dilakukan karena Pemkot Pekalongan belum mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara tentang manajemen talent. (Ari)