![]() |
Penulis Opini : Muzaiyanah, S.Pd. |
Sebuah sistem pendidikan yang baik akan mencetak SDM (sumber daya manusia) yang unggul dan menjadikan suatu negara menjadi maju. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara maka negara tersebut akan semakin maju. Sebaliknya semakin rendah kualitas sistem pendidikan suatu negara maka negara tersebut akan terbelakang. Tentunya kualitas sistem pendidikan ini tidak luput dari pembiayaan yang baik pula.
Gambaran Pendidikan unggul ini bisa kita lihat pada masa kegemilangan Islam. Banyak catatan sejarah yang menunjukkan hal tersebut dan hasilnya dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat luas. Di antaranya adalah Khalifah menugaskan kepada Abu Yusuf dalam penyusunan Kitab Al-Kharaaj ketika negara hendak menata sistem keuangan negara yang lebih baik dalam mengatur distribusi harta di tengah masyarakat.
Untuk menangkal gempa di Turki, Sinan, arsitek Sultan Ahmet yang fenomenal, membangun masjid dengan konstruksi beton bertulang yang sangat kokoh serta pola-pola lengkung berjenjang yang dapat membagi dan menyalurkan beban secara merata. Semua masjid yang dia bangun juga diletakkan pada tanah-tanah yang menurut penelitiannya saat itu cukup stabil. Sehingga gempa-gempa besar di atas 8 Skala Richter yang terjadi di kemudian hari terbukti tidak membuat dampak sedikitpun pada masjid itu.
Sedangkan untuk antisipasi banjir, para penguasa Muslim membangun bendungan, terusan dan alat peringatan dini. Insinyur Al-Farghani pada abad 9 M telah membangun alat yang disebut Nilometer untuk mengukur dan mencatat tinggi air sungai Nil secara otomatis di berbagai tempat. Dan setelah bertahun-tahun mengukur, al-Farghani berhasil memberikan prediksi banjir sungai Nil baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sungguh luar biasa.
Tentunya masih banyak lagi hasil-hasil lainnya yang tidak mungkin disebut satu-persatu, yang telah dicapai pendidikan Khilafah Islam ketika berhasil melejitkan ilmu dan potensi para pemudanya.
Sejarah juga mencatat tokoh-tokoh ilmuwan Islam yang sudah termasyhur di dunia. Di antara mereka adalah Abu Nasir Al-Farabi (872-950) dengan karya-karyanya di bidang ilmu yang cukup luas, mulai dari logika, matematika, ilmu alam, teologi, politik dan kenegaraan, hingga musik.
Ada juga Al-Battani (858-929) yang kental dengan ilmu astronomi dan matematika, juga sebagai pencetus hitungan tahun matahari (365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik). Dia juga menemukan sejumlah persamaan trigonometri.
Di bidang kedokteran ada Ibnu Sina (980-1037), di bidang geografi ada tokoh muslim yang bernama Ibnu Batutah (1304-1369) dengan julukannya “shams ad-din”. Dan masih banyak tokoh ilmuwan muslim yang lainnya.
Dalam sistem Pendidikan Islam, negara tidak memungut biaya kepada peserta didik sama sekali. Lalu dari manakah dana pendidikan yang tentunya besar itu diperoleh? Seluruh pembiayaan pendidikan di dalam negara Khilafah diambil dari Baitul Mal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘aammah. Seluruh pemasukan Negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘aammah, salah satu pemanfaatannya adalah untuk membiayai sektor pendidikan.
Yang juga sangat berperan dalam pembiayaan pendidikan dalam Islam adalah wakaf untuk pendidikan dari individu yang kaya dan cinta ilmu. Mereka menyediakan pendidikan gratis, riset, dll. Individu Muslim yang kaya didorong memiliki motivasi ruhiah memberikan hartanya untuk dunia pendidikan karena berharap pahala dan ridha Allah semata. Orang-orang kaya di era Khilafah Islam banyak menginfakkan hartanya untuk pengembangan ilmu.
Baitul Mal yang merupakan kas keuangan negara khilafah, adalah sebuah sistem keuangan negara yang memiliki pos pemasukan besar, tanpa pungutan pajak dan tanpa mengambil hutang luar negeri. Pos pemasukan paling besar berasal dari pos kepemilikan umum, pos kepemilikan negara, dan pos zakat mal.
Semangat pembiayaan Pendidikan dalam Islam ini didasari oleh sebuah ayat dalam surat An-Nur ayat 33, “dan berikanlah kepada mereka harta dari Allah yang telah diberikan kepada kalian” dan juga sebuah hadits : ”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.). Dan pendidikan adalah salah satu kebutuhan publik yang harus diberikan kepada seluruh anggota masyarakat dan negara Islam sebagai penyelenggara Pendidikan akan memudahkan akses Pendidikan ini dengan membiayai secara keseluruhannya.
Jika kita bandingkan dengan sistem Pendidikan di Indonesia saat ini yang bernafaskan kapitalis, tentulah jauh dari kualitas Pendidikan di masa kejayaan Islam. Sudahlah kurikulumnya lebih berpihak pada para pengusaha dalam menyediakan buruh-buruh murah dan berorientasi profit, juga tidak menjadikan peserta didik mempunyai ketaqwaan yang tinggi. Ditambah kebijakan presiden Indonesia di tahun 2025 ini yang melakukan efisiensi anggaran negara diantaranya efisiensi anggaran Pendidikan. Tentunya hal ini akan semakin menurunkan kualitas Pendidikan yang ada di Indonesia.
Sebagai seorang Muslim tentunya Pendidikan gratis nan berkualitaslah yang akan menjadi pilihan kita. Dan dengan mewujudkan negara Islamlah sebagai langkah awal untuk menuju Pendidikan gratis nan berkualitas ini. Karena negaralah sebagai penyelenggara Pendidikan ini.[]
Penulis : Muzaiyanah, S.Pd.