![]() |
Juliadi Anggota DPRK Aceh Singkil dan sekaligus kader Partai Gerindra di Aceh Singkil |
ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Propinsi Aceh terkesan pernyataannya menyerang pribadi Wakil Gubernur Aceh Fadhullah yang akrab disapa Dek Fad dan Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi.
Pada Saat Rapat Paripurna di Gedung DPR Aceh, Hari jumat (21/2/2025) malam, dan ikut disiarkan secara live melalui Youtube akun@drpaaceh.
"Pernyataan Ketua DPRA itupun mendapat kecaman dari kader Partai Gerindra di Aceh Singkil, Juliadi yang merupakan salah satu Anggota DPRK Aceh Singkil.
Juliadi Mengatakan, Pernyataan Ketua DPRA Aceh itu terdengar seperti orang kerasukan saja, tentunya sebagai kader Gerindra kami tidak senang terkait dengan pernyataan itu.
Bagaimanapun Fadhullah Dek Fad. Beliau adalah merupakan pimpinan kami di DPD Gerindra Aceh." Ujar, Juliadi
"Jadi mengenai terkait dengan pergantian Sekretaris Daerah Aceh, sebenarnya hal itu mutlak menjadi kewenangan Gubernur Aceh, dan siapapun yang mau diganti Gubernur, hal tersebut domain beliau." Ungkap, Juliadi
Juliadi juga menyentil Ketua DPRA, Zulfadhli, seharusnya menerima keputusan itu. Karena DPRA adalah lembaga legislatif, dan bukan merupakan pihak Eksekutif." Ujarnya
"Bahkan Juliadi juga sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Kami dari kader-kader Gerindra yang ada di daerah tersinggung dengan pernyataan itu."Lugasnya
Padahal hubungan Gerindra dan Partai Aceh selama ini terjalin harmonis dan baik." Ketua DPRA Aceh jadi jangan Asbun seperti orang kerasukan, pelajari dulu aturan, siapa yang punya kewenangan untuk menganti jabatan Sekda Aceh." Ucap, Juliadi
Hati-hatilah saat menyampaikan pernyataan, kita ini Legislatif dan bukan Eksekutif. Kok bisa melontarkan pernyataan seperti itu, jadi punya rasa malulah." Katanya kepada media Zonamerdeka. com, Hari sabtu (22/02/2025) malam ini.
Sebelumnya, Ketua DPRA Aceh, Zulfadhli kembali menyoalkan terkait penugasan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Al Hudri.
Zulfadhli dengan nada tinggi menyebutkan nama Fadhullah dan Irsyadi sebagai dalang terbitnya surat perintah penugasan Al Hudri sebagai Plt. Sekda Aceh.
"Saya buka disini, ini permainan Wakil Gubernur, Fadhlullah Dek Fad dan Bendahara Gerindra Aceh Irsyadi." Ungkap, Zulfadhli pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPR Aceh, Jum'at (21/02/2025) malam.
Disaat paripurna, Zulfadhli juga menuduh, bahwa surat perintah pelaksana tugas Al Hudri janggal, mulai dari lambang burung Garuda hingga tidak ada paraf dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA).
"Berarti (SK) ini bisa dipastikan bukan produk BKA." Ungkapnya dengan nada penuh emosi.
Ketua DPR Aceh tersebut bahkan terkesan menantang akan melawan siapapun, yang berani memecat dirinya. "Siapa yang berani pecat saya, saya akan lawan."tambahnya
Zulfadhli bahkan mengancam akan turunkan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Mualem - Dek Fadh, jika tidak membangun hubungan harmonis dengan DPR Aceh. (Sakdam Husen)