Kota Pekalongan, zonamerdeka.com - Perumda Tirtayasa masih memiliki tagihan tertunggak sekitar 6 M. Tagihan tertunggak tersebut terhitung sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2023.
Tagihan tersebut berasal dari pelanggan yang tagihannya tertunggak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Pelanggan (Kabag Hublang) Perumda Tirtayasa, Subagyo ST kepada zonamerdeka.com Rabo (12/2/2025) di ruang kerjanya.
"Kami bertekad menyelesaikan tagihan tertunggak yang masih ada sebesar sekitar 6 M sepanjang 2025 ini. Tunggakan tersebut adalah tagihan rentang 2018 sampai 2023," ucap Subagyo.
Subagyo menambahkan tagihan tersebut apabila berhasil diselesaikan, dapat untuk mengoptimalkan program Perumda ditahun-tahun mendatang.
"Dengan berbagai upaya kita akan rampungkan tagihan-tagihan tersebut agar optimal sampai nilai 6 M, agar dapat kita gunakan untuk memaksimalkan program Perumda kedepan," tambah Subagyo.
Karena sekarang ini Perumda Tirtayasa dalam pemenuhan kebutuhan air baku harus membeli, tunggakan tersebut dirasakan akan sangat berarti.
"Proses pemenuhan kebutuhan air baku yang kami kelola adalah membeli, tambahan dari penagihan tunggakan yang mencapai 6 M sangatlah berarti," tutup Subagyo. (Ari)