Jakarta, zonamerdeka.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditahan resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah politikus itu diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 10.00 WIB, upaya paksa dilakukan.
Setelah pemeriksaan, Hasto tampak menggunakan rompi oranye dan tangannya terborgol. Kamis, 20 Februari, penyidik menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 18.08 WIB.
Sebagai tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia menyatakan bahwa ia bersedia ditahan.
“Ya, (jika ditahan, red) sudah siap lahir batin,” kata Hasto pada Kamis, 20 Februari, di gedung Merah Putih KPK di Kuningan Persada, Jakarta Selatan. ***