ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Satuan Reskrim Polres Aceh Singkil Berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor dan pelaku pencurian mesin milik kelompok tani, serta pelaku pelecehan seksual di Aceh Singkil
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto Melalui Kasat Reskrim, AKP Darmi Arianto Manik, saat melakukan konfrensi pers dengan wartawan dihalaman depan Ruagan Restoratif Justice di Mapolres Aceh Singkil, Hari Jum'at (21/02/2025) pagi ini.
Kasat Reskrim, AKP Darmi Arianto Manik Mengatakan, bahwa sebelumnya ada empat Laporan Polisi (LP) yang masuk kepada kami dan telah berhasil diungkap Satreskrim.
Pengungkapkan beberapa kasus ini, yaitu kasus curanmor, pencurian mesin pertanian milik kelompok tani dan pelecehan seksual, ini mulai bulan Januari sampai dengan bulan Febuari 2025." Kata, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik.
Dalam press release konferensi pers hari ini, ada empat yang disampaikan Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong yang mengapresiasi kinerja dari Satreskrim Polres Aceh Singkil.
Satreskrim Polres Aceh Singkil dalam waktu dua bulan telah berhasil mengungkap kasus -kasus tersebut, tentunya ini tidak terlepas Quik Respon dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil.
Dimana yang kita ketahui bersama, karena tidak butuh waktu yang lama. Padahal Kasat Reskrim ini, yang kita ketahui bersama, dia baru menjabat hampir dua bulan, namun ia sudah berhasil mengungkap beberapa kasus urgen yang terjadi di Aceh Singkil.
"Seperti pengungkapkan pencurian sepeda motor, pencurian mesin pertanian kelompok tani di Kecamatan Suro Makmur dan kasus pelecehan seksual, yang hanya dalam waktu setengah bulan, tentunya hal ini merupakan sebuah satu kinerja yang sangat bagus dan perlu diapresiasi." Sebut, Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska.
IPTU Eska Menambahkan, Untuk mencegah kejahatan lainnya, masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada dan saling menjaga keamanan, dan segera melapor apabila ada yang mengalami kehilangan.
Dia juga menghimbau, masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian, apabila ada orang yang mencurigakan disekitar, Jika ada hal-hal yang mencurigakan, silakan di lapor, minimal dari mulai perangkat desa hingga ke Polsek terdekat." Tambah, Eska.
Turut berhadir saat dalam Konferensi Pers, yakni Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Kanit Pidum Satreskrim, IPDA SIJ Damanik; Kanit PPA, Bripka Riza Fahmi, dan beberapa anggota personel Satreskrim Polres Aceh Singkil. (Sakdam Husen)