ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Empat orang pelaku pencuri mesin pertanian milik kelompok tani di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil
Diketahui diantara 4 pelaku yang berhasil di ringkus, adalah merupakan residivis, inisial HM warga Desa Mandumpang di Kecamatan Suro.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, SH didampingi Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong, saat melakukan konferensi pers, Hari Jum'at (21/02/2025)
Kasat Reskrim, AKP Darmi Mengungkapkan, Bahwa adapun keempat pelaku, yakni inisial HM, SR dan MY. Ketiga pelaku masih warga Mandumpang, sedangkan pelaku satu orang lagi berinisial, RB adalah merupakan warga Desa Lae Bangun.
Kemudian, adapun barang bukti yang telah diamankan, yaitu 4 unit mesin hand tracktor untuk alat pertanian dan selanjutnya 3 unit mesin robin." Kata, Kasat Reskrim, AKP Darmi
Kasat Reskrim Menjelaskan, keempat pelaku pencuri mesin pertanian ini, untuk TKPnya berada di Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur.
"Modus keempat tersangka untuk melancar kan aksi pencurian tersebut, dengan cara membongkar gudang milik kelompok tani, dengan mengunakan mobil jenis Kijang Inova." Tambah, Kasat Reskrim, AKP Darmi.
AKP Darmi Menyebutkan, bahwa kasus ini berhasil terungkap, setelah kami melakukan penelusuran dari barang bukti, ketika saat di jual para pelaku.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini, berdasarkan dari laporan warga, lalu kami langsung menelusuri dimana dijual, setelah kami mengetahui siapa pelakunya, langsung kami melakukan penangkapan." Jelas, Kasat Reskrim. (Sakdam Husen)