![]() |
Muhammad Safar., S.Sy., S.H., M.H., CPCLE., CML., CPM. Saat ditemui di Kantor Dewan DPRK Aceh Singkil. Hari Senin, (14 April 2025). |
ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Ketua DPRK Aceh Singkil H Amaliun melalui kuasa hukumnya, Muhammad Safar memberikan bantahan atas berita salah media online di Aceh Singkil.
Berita tersebut berjudul." H Udil Layangkan Somasi Terkait Utang Ketua Dewan DPRK Aceh Singkil sebesar Rp. 800 Juta, Jum'at, (11/04/2025) kemarin.
Muhammad Safar Mengatakan, Keterangan narasumber itu merupakan adalah fitnah dan bohong, dan terkesan mengada-ada, padahal persoalan itu bukan seperti itu faktanya.
Hal tersebut setelah kami temui langsung yang bersangkutan selaku pembeli tanah dan beserta bangunan milik H Udil, yakni H Pohan dirumah kediamannya di Desa Lae Butar." Kata, Muhammad Safar kepada Zonamerdeka, com, Hari senin (14/04/2025) hari ini.
Menerangkan Surat Pernyataan dan Balasan Tanggapan Somasi dari H. Pohan Bin Abdul Pohan sebagai berikut :
1. Dimana H Pohan Menyatakan dalam surat peryataannya, bahwa memang benar kedua belah pihak, antara H Pohan dan saudara H Efriyandi Pohan atau (H Udil) ada melakukan transaksi jual beli tanah, beserta bangunan miliknya di Kota Subulussalam.
2. H Pohan Menerangkan, transaksi jual beli tanah dan bangunan tersebut, bahwasanya benar sudah saya membayar lunas atau secara kontan dan cash, serta telah diterima langsung oleh saudara, H Efriyandi Pohan
3. Oleh karna itu, saya atas prihal somasi I dan II dari pengacara H Efriyandi Pohan, dan berita di media online yang beredar, dengan ini saya menegaskan, dan memberitahukan dengan sebenar-benarnya.
"Bahwasanya atas Jual Beli tanah beserta bangunan tersebut, tidak ada kaitannya dan keterlibatan sama sekali dengan H Amaliun Pohan dan saya transaksi jual beli tersebut langsung bersama H Udil." Kata, H Pohan dalam pernyataannya.
Menanggapi hal tersebut, Saya selaku Kuasa Hukum Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun dengan ini menegaskan, terkait soal somasi I dan II Law Office Oloan Tua Partempuan , SH dan Rekan serta berita - berita yang sudah beredar, mengenai tuduhan kepada Bapak Ketua DPRK, H Amaliun hal itu adalah tidak benar." Jelas, Muhammad Safar
"Jelas beliau tidak ada hubungan kaitan dan keterlibatannya, perihal dengan soal jual beli tanah, beserta bangunan itu, antara H Pohan dan H Efriyandi Pohan (H Udil) tersebut." Ungkap, Safar. (Sakdam Husen)