Bogor, zonamerdeka.com - Antusias masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin mengurus surat kendaraannya di Samsat Kabupaten Bogor, terlihat makin membludak, hal ini terpantau pada senin (14/4/25). Setelah diberlakukannya program pemutihan pajak yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Himbauan Untuk Masyarakat
Baur STNK Aiptu Nandang mengatakan, bahwa program pemutihan pajak di berlakukan mulai tanggal 20 Maret hingga 30 Juni.
"Artinya program pemutihan ini waktunya masih panjang, diharapkan masyarakat bisa membagi waktu untuk pengurusan surat kendaraan agar tidak overload di kantor Samsat Kabupaten Bogor. Apalagi kantor Samsat buka setiap hari termasuk hari sabtu dan minggu," jelas Aiptu Nandang.
Petugas Kelelahan
Kondisi inipun berdampak kepada kesehatan para petugas Samsat Kabupaten Bogor, karena Kelelahan akibat melayani masyarakat yang hendak mengurus pemutihan pajak dari pagi hingga larut malam (06:00 - 23:00 Wib).
Nandang berharap agar program pemutihan pajak ini berjalan lancar, masyarakat bisa mengatur waktunya.
"Masyarakat bisa membagi waktu bahkan tidak menyita waktu (antri panjang bahkan menunggu hingga larut malam), dan para petugas Samsat pun bisa beristirahat supaya kesehatan mereka terjaga, "pungkasnya. (Irvan)